Tannos menolak diekstradisi dari Singapura dan berpotensi jadi preseden memalukan, seperti Sudjiono Timan dan Djoko Tjandra sebelumnya.
Ekstradisi Tannos jadi panggung penghinaan
Di negara lain, buron korupsi mungkin akan merasa gelisah, bersembunyi dari kejaran, dan mencoba menutupi jejak. Tapi di Indonesia, koruptor malah jadi pesulap ulung. Dengan kekuatan uang, jaringan, dan pengacara mahal, mereka bisa menyulap status tersangka jadi selebritas diaspora. Dan seperti biasanya, pemerintah ditelikung koruptor, kali ini lewat drama ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura. Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po bukan nama baru. Ia tersangka kasus mega korupsi e-KTP sejak 2019, dan entah bagaimana, berhasil menemukan “tempat peristirahatan” di Singapura sambil membangun karier baru sebagai penghindar hukum profesional. Sementara pemerintah Indonesia? Masih memantau. Jika Anda berpikir kasus ini mengejutkan, mungkin Anda lupa bahwa Indonesia punya tradisi kuat membiarkan koruptor kabur. Sudjiono Timan dan Djoko Tjandra adalah dua alumni dari jurusan “Kabur dan Menang Tanpa Pulang.” Sudjiono Timan merugikan negara Rp1,2 triliun. Ia kabur sebelum Mahkamah Agung menjatuhka…
Tentang
Mengomentari politik, hukum, dan urusan luar negeri.