Puan respons putusan MK soal pemisahan pemilu

Puan Maharani sebut DPR RI akan bersikap kolektif soal putusan MK yang pisahkan pemilu nasional dan daerah.
Puan respons putusan MK soal pemisahan pemilu
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa lembaga legislatif akan menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal secara kolektif . Hal ini disampaikan Puan usai Mahkamah Konstitusi resmi membacakan Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang menyatakan bahwa pelaksanaan pemilu nasional dan daerah harus dipisahkan dengan jeda waktu minimal dua tahun hingga maksimal dua tahun enam bulan. Dalam keterangan pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, Puan Maharani menyebutkan bahwa seluruh fraksi partai politik yang ada di DPR akan mengkaji bersama dampak putusan tersebut, baik terhadap sistem politik nasional maupun kesiapan teknis pemilu ke depan. "Semua partai kami juga pimpinan terdiri dari partai-partai politik. Masih mengkaji, terkait dengan kebutuhan di internalnya masih mengkaji," ujar Puan. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa putusan MK ini bukan sekadar isu prosedural , melainkan memiliki konsekuensi politik besar terhada…