Buron korupsi KTP-E, Paulus Tannos, masih bebas bergaya di Singapura meski sudah lima bulan ditangkap CPIB.
Hukum Indonesia ngos-ngosan hadapi Tannos
Lima bulan sudah Paulus Tannos—buron kelas sultan spesialis pengadaan KTP elektronik—diamankan oleh lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). Tapi jangan salah paham. Diamankan bukan berarti ditahan di sel pengap sambil menyesali dosa. Tidak. Paulus Tannos justru sibuk meniti karier baru sebagai pesulap hukum: menghilang dari tanggung jawab, muncul dengan kewarganegaraan baru, dan mengantongi paspor diplomatik dari negara Afrika Barat, Guinea-Bissau. Kalau bukan nyata, ini layak masuk plot film Netflix. Sejak ditangkap CPIB pada 17 Januari 2025, publik menunggu-nunggu saat dramatis: Tannos mendarat di Halim, dijemput KPK , dan disorot kamera sambil menunduk penuh dosa. Tapi alih-alih adegan tangkap-tangan, kita malah disuguhi babak baru: Tannos resmi menjadi warga negara Afrika, pakai paspor diplomatik, dan menolak pulang secara sukarela. Kalau koruptor lain cukup pura-pura sakit atau ngumpet di apartemen, Tannos naik level. Dia bukan hanya menolak pul…
Tentang
Mengomentari politik, hukum, dan urusan luar negeri.