Wilmar setor 11,8 triliun: itikad baik atau jurus menghindar?
Wilmar setor 11,8 triliun dalam kasus ekspor minyak sawit 2022 dan menyebutnya sebagai jaminan, bukan pengakuan bersalah.
Wilmar setor 11,8 triliun: itikad baik atau jurus menghindar?
Selamat datang di Indonesia, tempat hukum dan logika bisa bersanding seaneh debat tentang nasi goreng versus mi goreng. Kali ini, panggungnya milik Wilmar International, sang raksasa agribisnis, yang dengan manis menyetor 11,8 triliun ke Kejaksaan Agung—tapi jangan salah paham dulu, katanya ini bukan karena bersalah, tapi demi "itikad baik". Ah, tentu. Karena dalam republik penuh "itikad baik" ini, menyetor belasan triliun rupiah ke aparat hukum bukanlah tindakan mencurigakan, melainkan ekspresi cinta kepada sistem peradilan kita yang bisa ditebak tapi tak bisa dipercaya . Jadi ceritanya begini. Grup Wilmar, bersama dua kawan seperjuangan korporatnya—Grup Pertama Hijau dan Musim Mas—dituduh bermain kotor dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit pada 2022. Singkat cerita, mereka dinyatakan lepas oleh hakim Tipikor Jakarta pada 19 Maret 2025. Tapi jaksa tak rela dan melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung. Lalu muncullah kabar mengguncang: Wilmar katanya sudah mengemba…
Tentang
Menulis bisnis dan ekonomi, kadang mengomentari isu lingkungan.