PP No 24/2025 bikin pelaku korupsi bisa dapat diskon hukuman asal mau buka suara tentang bosnya.
Diskon hukuman, sekarang resmi dari pemerintah
Pemerintah baru di bawah Presiden Prabowo Subianto tampaknya tidak main-main dalam urusan hukum . Serius sekali—sampai-sampai tersangka dan terpidana kejahatan pun kini berpeluang dapat penghargaan. Ya, lewat Peraturan Pemerintah (PP) No 24 Tahun 2025, para penjahat yang mau buka suara bisa dapat kado hukum berupa remisi, pembebasan bersyarat, bahkan mungkin standing ovation dari penegak hukum. Ini bukan satire, ini fakta. Prabowo beri penghargaan bagi pelaku kejahatan yang bersedia jadi justice collaborator . Semacam kawan keadilan —sebuah istilah indah untuk menyebut orang yang sebelumnya main kotor, lalu berubah jadi whistleblower karena situasi terjepit. Dengan logika ini, penjahat bisa menulis surat cinta ke aparat: “Saya memang maling, tapi saya tahu siapa bos saya. Kalau saya cerita, bisa tolong potong masa tahanan saya, ya?” Kalau dulu diskon hanya ada di e-commerce dan pusat perbelanjaan, sekarang juga tersedia di lembaga pemasyarakatan. Lewat PP No 24/2025 , negara resmi membuka pe…
Tentang
Mengomentari politik, hukum, dan urusan luar negeri.