Jejak korupsi proyek pengadaan mesin EDC

KPK menggeledah tujuh lokasi dan menyita uang serta deposito terkait korupsi EDC senilai Rp2,1 triliun.
Jejak korupsi proyek pengadaan mesin EDC
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp5,3 miliar dari rekening swasta yang diduga berkaitan langsung dengan kasus korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di bank milik negara. Penyitaan tersebut merupakan hasil dari penggeledahan intensif yang dilakukan KPK pada 1 dan 2 Juli 2025 di tujuh lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan sekitarnya. “KPK mengamankan dan menyita barang bukti yang diduga punya keterkaitan secara langsung dengan perkara tersebut, yaitu berupa uang sebesar Rp5,3 miliar yang tersimpan di rekening swasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (3/7). Langkah KPK sita Rp5,3 miliar ini menjadi babak penting dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC yang nilainya mencapai Rp2,1 triliun. Uang yang disita telah resmi dipindahkan ke rekening penampungan KPK sebagai barang bukti yang sah. Selain uang tunai dalam bentuk rekening, tim penyidik KPK juga menyita dokumen penting…