Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tegaskan efisiensi APBD tidak boleh mengorbankan pembangunan daerah.
Sultan minta efisiensi tidak hambat pembangunan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa upaya efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan laju pembangunan di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan saat memberikan penjelasan resmi terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna bersama DPRD DIY di Yogyakarta, Kamis, 3 Juli 2025. “Efisiensi harus dilakukan, tapi pembangunan tetap harus berjalan,” kata Sultan. Dalam situasi fiskal yang menuntut penyesuaian, Sri Sultan meminta agar kebijakan keuangan tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat dan menjaga kesinambungan program pembangunan yang telah direncanakan. Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dan daerah, serta merujuk pada PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Menurut Sultan, perubahan dalam APBD DIY 2025 menjadi sebuah keniscayaan akibat…
Tentang
Menulis bisnis dan ekonomi, kadang mengomentari isu lingkungan.